Radi Setiawan Kalapas Kelas II A Tuminting Manado Naik Pitam, Ini Merusak Nama Baik Institusi

MANADO, CAHAYASIANGNEWS.COM – Pengakuan RP alias Amang tersangka kasus Narkoba jenis sabu yang di tangkap Polresta Manado mengaku bahwa barang miliknya di Beli dari Lapas Tuminting atas nama Abu Nawas, Mendapat kecaman keras dari pihak Lapas Tuminting Jumat 03/05 / 2024 Radi Setiawan Kalapas membantah keras bahwa telah mengecek seluruh Napi yang ada dan tidak menemukan Napi atas nama Abu Nawas dan perlu di ketahui bahwa kami tidak ada tahanan melainkan Narapidana, menurut pengakuan RP alias Amang bahwa terjadi transaksi pembelian barang haram narkoba jenis sabu dari tahanan atas nama Abu Nawas.

Kami akan segera memproses hukum, ini pencemaran nama baik institusi, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk segera memproses tersangka atas nama RP Amang kasus Narkoba jenis sabu yang di tangkap oleh Polresta Manado di Kombos kecamatan Singkil yang mengatakan bahwa barang narkoba jenis sabu di beli dari Lapas Tuminting” Tegas Kalapas

Rutinitas kegiatan kami di Lapas mengecek seluruh Napi, baik Narkoba dgn napi lainnya dengan melibatkan dokter dan pihak BNN dan setiap kegiatan ada pemeriksaan tes urin dan mengecak langsung di kamar setiap Napi dan selama ini kami tidak menemukan atau terindikasi ada Napi yang memakai Narkoba” Pungkasnya

(*Jhon Pade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *