Pemprov Sulut Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Untuk LKPJ Tahun Anggaran 2023

CahayaSiangNews, SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw berhasil membawa Sulut meraih Opini WTP yang ke-8 kali berturut-turut dari BPK RI untuk LKPJ Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Olly juga menyampaikan selamat datang kepada Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA, CFrA yang hadir langsung dalam penyerahan LHP Pemprov Sulut.

“Kami mengapresiasi Ketua BPK RI, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan segenap jajaran yang dari tahun ke tahun secara optimal melakukan audit terhadap LKPJ Pemprov Sulut. Jajaran BPK tidak putus-putusnya memberikan masukan atau koreksi terhadap kelemahan atau kekurangan kami serta memberikan layout dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan,” jelas Gubernur Olly.

Adapun dokumen BPK yang berisi Opini WTP diserahkan kepada Gubernur Olly berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023, dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut. Pada Selasa, (30/04/2024).

Gubernur Olly pun mengajak jajaran Pemprov Sulut mampu menjaga apa yang telah diraih bersama dan terus berpacu untuk melakukan pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah dan terus berpacu melakukan pembenahan-pembenahan pengelolan keuangan daerah.

“Mari kita sekalian untuk terus membangun sinergitas sebagaimana telah terjalin dan bekerja bersama dalam setiap program dan kegiatan pembangunan daerah demi mewujudkan visi 2021-2026 menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasific,” tutup Gubernur Olly.

Turut hadir dalam Paripurna ini Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Ketua BPK RI, Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemprov Sulut serta undangan lainnya.(Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *