Musrenbang RKPD Bolmut 2025 Fokus Pada Pemulihan Ekonomi Daerah

CahayaSiangNews, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Pada Senin, (25/03/2024)

Kegiatan yang digelar di aula Bapelitbang Bolmut dihadiri Kapolres Bolmut, Kajari, Sekretaris Daerah, Sekretaris Bappeda provinsi Sulut, Kepala BPS Bolmut, Perwira Penghubung 1303/BM di Boroko, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan.

Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev saat membuka secara resmi Musrenbang RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025-2045 menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten merupakan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Hal ini juga sejalan debgan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 kata Bupati memfokuskan pada upaya pemulihan ekonomi yaitu tansformasi ekonomi lokal melalui peningkatan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian, perikanan dan pariwisata.

Sementara untuk visi RPJPD kabupaten tahun 2025-2045 yakni “Bolaang Mongondow Utara BERSINERGI (Berkelanjutan, Sejahtera, Inovatif, Ekonomi Maju, Religius) menjadi wilayah terdepan berbasis hilirisasi pertanian”.

“Rangkaian proses dan tahapan penyusunan RPJPD dilaksanakan secara substantif sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengatur. Hal ini guna menjaga keselarasan antara RPJPD dengan RPJPN, RPJMD Provinsi, RTRW dan Dokumen perencanaan lainnya yang relevan,” kata Bupati.

Sehingga itu diharapkan, hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *