CahayaSiangNews, MANADO – Akun Arthur Mumu (AM) kembali membuat keheboan dalam media sosial. Hal ini terlihat usai postingan-postingannya tentang Wali Kota Manado, kini Dirut Perusahaan Umum Daerah (PD) Pasar Kota Manado menjadi incarannya.
Terkait postingan dari AM tersebut, Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Lucky Senduk angkat bicara.
Dikatakan Senduk, dirinya sudah berkoordinasi dengan Koordinator Unit Galland Rorimpandey terkait masalah tersebut.
Diungkapkan oleh Koordinator Unit kepada Lucky Senduk bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu malam tanggal 08 Mei 2024, pukul 17.30.
Kepada wartawan, Pendeta Jerry Ch Sanger, mengatakan kejadian tersebut terjadi, Rabu 8 Mei 2024. Puluhan Penginjil Jalanan RAJAWALI TEAM, menyayangkan Lucky Senduk dengan penuh keberanian menyuruh orang untuk menghentikan kebaktian (Ibadah KKR).
“Sebagai Unit koordinator, saya menghentikan kegiatan penginjilan Jalan (KKR) yang dilaksanakan di lokasi Pusat Perbelanjaan karena tidak memiliki izin dari pihak Perumda Pasar Manado. Saat saya tiba di lokasi, sudah ada terlebih dahulu Assmen Jhonny Kandou dan Danru Steven Rumangit, saat itu saya langsung mencari koordinator acara tersebut” tutur Rorimpandey.
Lanjutnya, saat ia sedang berbicara dengan Pdt. Jerry Sanger sebagai koordinator acara, Pdt Jerry Sanger awalnya berjanji karena katanya sudah memiliki Izin dari Dirut PD Pasar untuk kegiatan tersebut.
“Saya meminta untuk melihat surat izin tersebut yang di MKD dan ternyata dia tidak bisa menunjukkan (tidak ada). Saya jelaskan panjang lebar ke Pak Jerry Sanger, bahwa yang saya hentikan ini bukan kegiatan kerohanian mereka, tapi kegiatan yang tidak memiliki izin dari pengelolah.” Jelas Rorimpandey.
Setelah menerima penjelasan dari Unit Koordinator, lanjut Rorimpandey, Pak Jerry Sanger akhirnya mau menerima penjelasan dan justru Pak Jerry Sanger meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mereka lakukan.
“Saat itu suasana sudah mencair dan jernih, tidak ada emosi dan berjalan baik. Bahkan Pak Jerry bilang selanjutnya akan mengurus/meminta izin terlebih dahulu kalo akan melakukan kegiatan di Shopping” tutup Rorimpandey.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk mengatakan semua kegiatan di lokasi Perumda Pasar Manado sesuai aturan harus meminta ijin.
“Semua kegiatan yang dilaksanakan di lokasi-lokasi pengelolaan Perumda Pasar Manado sesuai aturan yang ada harus terlebih dahulu meminta ijin melalui surat resmi di tujukan kepada Direktur Utama ataupun Manajer Unit bila tujuan surat ke Unit.” tutup Dirut Senduk.
Mercy Solang, Aktivis Perempuan, saat dimintai pendapat tentang masalah ini mengatakan Ibadah tidak dilarang. Tapi semuanya juga ada aturannya.
“Akal sehatnya begini, coba tiba-tiba kita masuk Mall, terus langsung melakukan Ibadah. Tentu itu akan dilarang oleh Pihak Mall jika tidak memiliki izin. Sedangkan kami saja misalnya, jika ada Ibadah Pemuda Wilayah misalnya, kami juga harus memberi tahu dan meminta izin pihak BPMJ setempat. Jadi mereka yang akan beribadah di lokasi Perumda Pasar Manado sah-sah saja, tapi tentu harus meminta izin dulu. Dan saya juga sangat menyayangkan sikap dari seorang Arthur Mumu yang apa-apa diviralkan tanpa mencari tahu duduk persoalannya” jelas Pemudi dari Kairagi dua yang juga pernah juara Debat Nasional mewakili Fakultas Hukum Unsrat ini.(*)
Berikut Postingannya AM yang diunggah di Media Sosial Facebook miliknya:
Diduga Dirut Pasar Manado Hentikan Ibadah KKR, Pendeta dan Puluhan Penginjil Kecewa
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Lucky Senduk, diduga menghentikan umat kristiani beribadah di kota manado.
Kejadian itu terjadi berawal didatangi 3 (tiga) oknum pemuda mengatasnamakan suruhan dari Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk, meminta ibadah KKR dalam rangka perayaan memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, untuk tidak dilanjutkan.
Diketahui,lokasi kejadian di New Bendar, tepatnya depan Gedung Presiden Pasar 45 kota Manado.
Demikian dikatakan Ketua Rajawali Team Harvester Ministry PENGINJILAN JALANAN Sulawesi Utara, Pdt Jerry Ch Sanger.