CahayaSiangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Anti-Corruption Academy 2024.
Program ini bertujuan untuk melatih pendidik dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di tingkat satuan pendidikan, pada Juni mendatang.
Disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK Ramah Handoko, dalam Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pauddasmen Batch 2.
“Ini adalah sebuah peningkatan kapasitas bagi pendidik, secara khusus untuk kepala sekolah, kepala madrasah, dan guru untuk bisa mengembangkan konsep implementasi pendidikan antikorupsi yang sesuai dengan strategi nasional yang sudah KPK susun,” jelasnya, seperti dikutip dari kanal YouTube KPK RI dan dilansir Nesiatimes.com, Senin (18/03/2024).
Tahun ini, kegiatan tersebut akan mengusung tema “Mari Beraksi Membangun Sekolah dan Madrasah Generasi Antikorupsi”.
Dalam kegiatan tersebut, KPK bersinergi dengan seluruh provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di tingkat pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.
Adapun KPK bermitra dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan payung regulasi implementasi pendidikan antikorupsi.
Ramah berharap pendampingan ini dapat menjadi referensi bagi sekolah dan madrasah di Indonesia untuk melakukan implementasi pendidikan antikorupsi dengan tepat.
Lebih lanjut, Ramah mengimbau kepada setiap sekolah dan madrasah untuk melaporkan data baru implementasi pendidikan antikorupsi tingkat satuan pendidikan melalui modul monev pendidikan antikorupsi.
Sekolah bisa melakukan pelaporan melalui platform jaga.id, sedangkan untuk madrasah melalui platform EMIS Kementerian Agama.
Ramah menuturkan pengisian data tersebut bisa dilakukan hingga 30 April 2024.
Adapun peserta yang terpilih adalah satu sekolah dari setiap jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, serta satu madrasah dari setiap jenjang RA, MI, MTs, dan MA/K.
Jadi totalnya ada sembilan sekolah dan madrasah yang terpilih setelah data dari jaga.id dam EMIS Kemenag disaring dan dikurasi.
Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan pengumuman peserta sekolah dan madrasah yang terpilih pada 3 Juni 2024 melalui kanal resmi KPK.
Masing-masing sekolah akan diminta mengirimkan satu orang struktural dari unsur kepala sekolah atau salah satu wakil sekolah di bidang terkait, dan dua orang guru.
Ramah mengatakan sekolah yang terpilih akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan inti Anti-Corruption Academy 2024 secara gratis.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK selama lima hari pada tanggal 24-28 Juni 2024.
Tahapan ini akan menajamkan kegiatan implementasi pendidikan antikorupsi sekolah atau di madrasah agar menjadi lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak.
Harapannya, akan terjadi pengembangan karakter integritas peserta didik, pengembangan budaya integritas sekolah, dan pembangunan ekosistem sekolah yang berintegritas.
Lalu tahapan pendampingan akan dilakukan di sekolah dan madrasah masing-masing peserta dalam rentang waktu tiga bulan pada Agustus-Oktober 2024.
Ramah menegaskan semua kegiatan dalam rangkaian Anti-Corruption Academy 2024 mulai dari sosialisasi hingga pendampingan tidak dipungut biaya.(*)