Diterima Asripan Nani, Kotamobagu Berhasil Pertahankan WTP

CahayaSiangNews, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Hi Asripan Nani MSi, berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado. Pada Selasa, (28/05/2024).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP untuk Pemerintah Kota Kotamobagu, ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, SE., MM., CSFA., dan diterima langsung Wali Kota Kotamobagu Hi. Asripan Nani, M.Si.

Asripan Nani usai kegiatan mengungkapkan, rasa syukur dan bangga atas capaian Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” tutur Wali Kota Asripan Nani.

Untuk keberhasilan mempertahankan Opini WTP ini, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif sehingga Kota Kotamobagu bisa mendapatkaj capaian yang luar biasa ini. Opini yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, kita telah melaksanalannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya kita telah berjalan on the track,” jelas Wali Kota Asripan Nani.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, SE., para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabulaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, para Kepala BPKD, serta para pimpinan OPD.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *