CahayaSiangNews, MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Minsel, Masa Jabatan 2024-2029, di ruang Ruang Rapat DPRD Minsel. Pada Rabu, (02/10/2024).
Dalam sambutan Pjs Bupati Minsel, Evans Steven Liow, S.Sos, MM., yang dibacakan langsung oleh Asisten 1, Drs. Benny Lumingkewas mengucapkan selamat dan sukses atas adanya pelantikan ini.
“Selamat, kiranya para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang baru akan terus berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutur Benny Lumingkewas, membacakan sambutan Pjs Bupati Minsel, Evans Steven Liow, S.Sos, MM.
Diketahui, Pelantikan Pimpinan DPRD Minsel ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 536 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Minsel Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam SK Gubernur Sulut tersebut, Pimpinan DPRD Minahasa Selatan adalah Stefanus D.N. Lumowa (Ketua) dan Ezekiel Paruntu Stuart (Wakil Ketua).
Setelah itu dilakukan pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Minsel yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Junita Beatrix Ma’i SH, MH.(*)