CahayaSiangNews, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru,S.Pt., M.Si, menghadir pada Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tkt. II atas penetapan Ranperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel Tahun 2023, bertempat di ruang Paripurna DPRD. Pada selasa, (11/06/2024).
Pada Laporannya Ketua Badan Anggaran DPRD Zulkarnain Kamaru, S.Ag menyampaikan Banggar DPRD dapat memahami dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta. 2023 dengan beberapa catatan sebagai evaluasi dan perbaikan dikemudian.
Dalam sambutanya, Bupati Iskandar menyampaikan bahwa persetujuan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 ini, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan Daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2024.
“Persetujuan tersebut juga menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Ta. 2023 dapat diterima dan dipahami oleh DPRD selaku representasi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Selatan,” tutur Bupati Iskandar.
Lanjutnya, terhadap seluruh pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran dan Fraksi Fraksi di DPRD baik pada saat pembahasan sampai dengan penyampaian pendapat akhir akan kami rekam sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tatalaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kab. Bolaang Mongondow Selatan kedepannya. semoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar- benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Terkait beberapa catatan hasil Pemeriksaan BPK, Bupati menyampaikan akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK untuk perbaikan pengelolaan keuangan Daerah secara efektif dan komperhensif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. tindak lanjut rekomendasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pengelolaan keuangan Daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kab Bolaang Mongondow Selatan yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta. 2023 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelas Bupati Iskandar menutup sambutan.
Tampak Hadir Ketua dan Anggota DPRD, Staf Khusus Bupati, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kab. Bolaang Mongondow Selatan.(Advetorial Diskominfo Bolsel)