CahayaSiangNews, Kotamobagu – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Kantor BPK Perwakilan Sulut di Manado, Kamis (28/03/2024).
LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 tersebut diserahkan Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si kepada Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara.
Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP., M.E., mengatakan “Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya. Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” tuturnya.
“Dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD. Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini,” tambahnya.
Rencananya hari Senin Tanggal 1 April Tahun 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud. Untuk itu, Asripan Nani berharap agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan.
Turut hadir para pimpinan daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur daerah dan Kepala BPKD.(*)