CahayaSiangNews, SULUT – Perlu diakui bahwa kepemimpinan Prof DR ( HC ) Olly Dondookambey SE, telah mampu mereformasi kebijakan pusat di daerah yang sebelumnya belum mampu mendorong suatu daerah bisa Maju dan Sejahtera.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Jaringan Anak Milenial Sulawesi Utara (JAM Sulut) Hebat, Joshua Liow. Pada Rabu, (02/10/2024).
“Sulut perlu melanjutkan kepemimpinan Prof DR ( HC ) Olly Dondookambey SE, yang telah meletakkan legacy pemimpin revolusioner terhadap rakyat Sulut. Berbagai prestasi yang mampu mensinergikan Pemerintah Kabupaten kota kearah yang Lebih Baik,” tutur Joshua Liow.
Menurutnya, tantangan Sulut kedepan ada membangun masyarakat yang Lebih beradab, tetapi juga semakin berdaulat yang ditunjang dengan Kemampuan pemimpin daerah yang bisa mendorong rakyat sulut Berdikari dalam Ekonomi.
“Dimana harga kopra dan cengkih bisa bertahan, hal ini agar harga hasil petani bisa lebih baik. Semua berkat tangan dingin Drs Steven Kandouw yang oleh Pak Olly mengawal nilai tukar petani, harga jual Kopra dan Cengkih Sangat baik. Sosok Steven Kandouw mengintervensi seluruh pedagang, bahkan pengusaha pembeli terbesar rapat bersama di Kantor Bank Sulut Jakarta, hal salah satu bukti bahwa upaya yang dilakukan membawa harga kopra tetap terjaga, begitu juga daya beli harga Pertanian perkebunan semakin naik,” jelas Joshua.
Lanjut Joshua, sinergitas kolaborasi pemerintahan adalah kunci peluang rakyat Sulut buat lompatan kemajuan, dominasi paling berpeluang adalah koalisi PDIP dan partai pendukung dikabupaten kota, dimana variasi pendukung partai untuk Bupati Wali kota memungkinkan kekuatannya pada Steven kandouw.
“Mulai dari ketua DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-sulut, PDIP menjadi kunci utama persatuan. Masuknya PDIP dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, serta beredar kabar juga Pak Olly Dondikambey akan masuk dalam Kabinet,” tambah Joshua.
Hal-hal inilah, menurut Joshua, yang perlu dicermat oleh masyarakat. Jadi sudah saatnya rakyat Sulut mendukung Steven Kandouw dan Denny Tuejeh, untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025 – 2030.(*)